Desa Pematung, 21 Mei 2025 - Pemerintah Desa Pematung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait pembentukan nama koperasi dan Struktur kepengurusan untuk Koperasi Desa Merah Putih "Pematung Sakra Barat"Koperasi Desa Merah Putih "Pematung Sakra Barat" yang mana sesuai hasil kesepakatan bersama melalui musdes ditetepkan nama koperasi merah putih kami dengan nama "Pematung Sakra Barat" dengan Nomor AHU-0014864.AH.01.29 Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2025.
Dengan susunan kepengurusan sekaligus pengawas sebegai berikut :
No |
Nama Lengkap |
Jabatan |
1. |
MUHAMAD MAJDI |
Ketua |
2. |
PUTRI KHAERATUL AINI |
Bendahara |
3. |
M. RIZAL HIDAYAT |
Sekretaris |
4. |
MUH. LUTPHI JUMAIDI |
Wakil Ketua Bidang Usaha |
5. |
ABD. KHALIK SALEH |
Wakil Ketua Bidang Anggota |
6. |
HANAPI, S.Pt |
Ketua Pengawas |
7. |
SUGIANTO, SKm |
Anggota Pengawas |
8. |
PENDI ROSADI, M.Pd |
Anggota Pengawas |
Koperasi Desa Merah Putih Adalah Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Pendahuluan
Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu bentuk kelembagaan ekonomi rakyat yang tumbuh dari semangat gotong royong dan kemandirian desa. Berdiri atas dasar semangat kebersamaan dan nasionalisme, koperasi ini menjadi simbol perjuangan masyarakat desa dalam membangun perekonomian yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejarah dan Latar Belakang
Didirikan oleh masyarakat desa dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar, Koperasi Desa Merah Putih berangkat dari keprihatinan atas ketimpangan ekonomi yang terjadi antara desa dan kota. Dengan semangat nasionalisme—sebagaimana tercermin dari nama "Merah Putih"—koperasi ini menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya lokal secara mandiri.
Visi dan Misi
Visi:
Menjadi koperasi desa yang mandiri, profesional, dan mampu mendorong kedaulatan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal.
Misi:
-
Memberdayakan ekonomi anggota melalui usaha produktif dan berkelanjutan.
-
Mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia desa.
-
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh.
-
Membangun jaringan usaha dan kemitraan yang adil.
Bidang Usaha dan Kegiatan
Koperasi Desa Merah Putih menjalankan berbagai jenis usaha, antara lain:
-
Pertanian dan Perkebunan: Membantu petani dalam penyediaan bibit, pupuk, pelatihan, serta pemasaran hasil panen.
-
Perdagangan Umum: Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi anggota dan warga.
-
Simpan Pinjam: Memberikan akses permodalan bagi pelaku UMKM dan petani dengan bunga ringan.
-
Kerajinan dan Industri Rumahan: Mendorong produksi lokal seperti tenun, batik, atau makanan olahan untuk pasar lokal dan ekspor.
-
Pariwisata Desa: Mengembangkan potensi wisata berbasis budaya dan alam yang dikelola oleh masyarakat.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Koperasi ini telah menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan masyarakat, dan memperkuat solidaritas sosial. Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian ekonomi dan pengelolaan aset desa secara kolektif.
Tantangan dan Harapan
Meskipun telah menunjukkan hasil yang positif, koperasi ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses pasar, permodalan, serta sumber daya manusia yang terampil. Namun, dengan dukungan pemerintah, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan, Koperasi Desa Merah Putih optimis akan mampu tumbuh menjadi model koperasi desa yang sukses dan berdaya saing.
Penutup
Koperasi Desa Merah Putih adalah bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi tidak harus bergantung pada investor besar, tetapi dapat dimulai dari semangat gotong royong dan pengelolaan potensi lokal oleh masyarakat sendiri. Dengan terus memperkuat kelembagaan dan kapasitas anggotanya, koperasi ini menjadi harapan baru bagi kebangkitan ekonomi desa di Indonesia.
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...