rss_feed
  • HANAPI, S.Pt

    Kepala Desa

  • MARZUKI KAMAL

    Sekretaris Desa

  • SALIKIN, A.Ma

    Kaur Umum

  • ASRUL HADI, M.Si

    Kaur Keuangan

  • MUHAMAD SARJAN

    Kaur Perencanaan

  • SAHRAM

    Kasi Pemerintahan

  • KAMALUDDIN, S.Pd.I

    Kasi Kesra

  • SYAHRAM

    Kasi Pelayanan

  • ANHARUDDIN

    Kawil Pematung

  • SYAMSUDDIN

    Kawil Menurik

  • NAHDIYIN, S.Pd

    Kawil Kebon Datu

  • WAHYU SETIAWAN

    Kawil Montong Cope

  • H. MA'SHUM TAIB, BA

    Ketua BPD

  • SOPIAN HADI

    Opdes Pematung

settings Pengaturan Layar

Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.
fingerprint
Berobat Dengan BPJS Kesehatan/KIS Tanpa Kartu. Apakah Bisa ..?

14 Des 2022 20:17:15 139 Kali

Desa Pematung, 27 Juni 2022- Dikutip dari  https://rey.id BPJS sudah menjadi semacam kartu sakti saat ingin berobat ke berbagai jenis layanan kesehatan.  

Namun, pernahkah kamu bertanya-tanya, apakah bisa berobat dengan BPJS tanpa kartu? Jawabannya, tentu saja bisa. 

Saat ingin berobat ke sebuah rumah sakit dan di waktu yang bersamaan kartu BPJS kamu hilang, maka tidak perlu panik.

Sebab, dalam kondisi seperti ini kamu bisa memanfaatkan kartu digital JKN Mobile. 

Tidak hanya menawarkan berbagai fitur-fitur bermanfaat bagi peserta BPJS, kehadiran JKN Mobile juga dianggap sangat membantu peserta BPJS yang lupa bawa kartu BPJS saat berobat ke fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Apakah Bisa Berobat dengan BPJS Tanpa Kartu?

Kemajuan era teknologi membuat banyak lembaga dan instansi berlomba-lomba untuk menghadirkan pelayanan serba digital. 

Begitu halnya dengan BPJS Kesehatan yang meluncurkan aplikasi JKN Mobile untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan maupun peserta JKN KIS mengurus administrasi mereka. 

Beberapa fitur menarik yang bisa kamu nikmati lewat aplikasi JKN Mobile ini di antaranya berupa kemudahan melakukan pendaftaran serta pengubahan data kepesertaan.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi terbaru terkait data peserta dan keluarga, informasi tagihan dan iuran hingga kemudahan menyampaikan keluhan. 

Selain memberikan informasi serta pelayanan terkait BPJS Kesehatan maupun seputar pelayanan JKN-KIS, JKN Mobile juga bisa menjadi solusi ketika kehilangan atau lupa membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat.

Jadi, apakah bisa berobat dengan BPJS tanpa kartu? 

Maka jawabannya tentu saja bisa dengan memanfaatkan layanan kartu digital dari JKN Mobile.

Bagaimana Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan?

Saat kartu BPJS hilang tentu akan membuat kamu kesulitan untuk mengakses berbagai layanan fasilitas kesehatan. 

Namun, tidak perlu khawatir lagi karena saat ini kamu bisa melakukan cetak kartu BPJS secara praktis tanpa perlu mengurusnya lagi di kantor BPJS. 

Berikut merupakan beberapa opsi yang bisa kamu pilih saat ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan. 

 

Cara Cetak Kartu BPJS via Aplikasi JKN Mobile

  • Silahkan buka aplikasi JKN Mobile di ponsel kamu.
  • Lanjutkan dengan memilih menu Daftar. Jika belum mendaftar silahkan mengikuti alur dan proses pendaftarannya hingga selesai.
  • Jika telah melakukan pendaftaran, silahkan melakukan login dengan menggunakan Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan serta password yang telah kamu buat.
  • Pastikan untuk mengisi kode captcha lalu ketik opsi Sign In.
  • Pilihlah menu Kartu Peserta.
  • Kemudian pilih opsi Kirim Email. 
  • Selanjutnya tekan YA saat notifikasi pop up muncul.
  • Tunggulah beberapa saat, kartu BPJS kamu akan dikirimkan dan siap untuk diunduh.
  • Setelah diunduh, silahkan melakukan cetak kartu BPJS. 

 

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui eDabu

Selain lewat aplikasi JKN Mobile, kamu juga bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan atau KIS-JKN lewat sistem eDabu. 

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti :

  • Masuklah ke situs eDabu BPJS Kesehatan yang bisa kamu akses lewat desktop maupun smartphone.
  • Kemudian, login menggunakan user ID dan password yang telah kamu buat sebelumnya. 
  • Lanjutkan dengan memilih menu peserta kemudian inputlah data yang diminta.
  • Isi kategori pencarian menggunakan NIK/Nomor Kartu BPJS Kesehatan/Nomor Pegawai/Nomor Kartu Keluarga.
  • Kemudian klik opsi Selanjutnya.
  • Setelah itu, pilih opsi Jenis Mutasi Cetak KIS lalu klik tombol biru.
  • Tunggulah hingga sistem selesai melakukan pengunduhan kartu BPJS Kesehatan.
  • Setelah terunduh, kamu pun sudah bisa mencetak kartu BPJS. 
  •  

Cara Cetak Kartu BPJS yang Hilang via Situs BPJS Kesehatan

Jika tidak memiliki aplikasi JKN Mobile, kamu bisa mengakses situs resmi BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan. 

Silahkan mengikuti panduannya berikut ini:

  • Masuklah ke situs resmi BPJS Kesehatan di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Login menggunakan email dan password yang kamu gunakan saat mendaftar sebelumnya. 
  • Setelah berhasil login, silahkan memilih opsi Cetak Kartu.
  • Pilih opsi Data, lalu pilih menu Cari Data.
  • Di bagian pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang ingin kamu cetak.
  • Setelah itu, klik opsi Cetak Kartu.
  • Proses cetak kartu BPJS Kesehatan pun telah selesai.

Apakah Kartu KIS Sama dengan BPJS Kesehatan?

Meskipun memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mendukung proses pelayanan fasilitas kesehatan yang efektif dan maksimal, pada dasarnya, kartu KIS dan BPJS memiliki perbedaan yang cukup spesifik. 

Lalu, apa saja yang membedakan KIS dan BPJS Kesehatan ini? Cek ulasannya pada poin-poin berikut.

 

Sasaran Peserta

Melansir situs resmi dari BPJS Kesehatan, KIS diprioritaskan khusus untuk kelompok masyarakat yang masuk ke dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau warga yang mengalami kendala finansial. 

Sedangkan sasaran peserta kartu BPJS Kesehatan ialah kelompok masyarakat yang tidak memandang apakah mereka kaya atau miskin. 

Hal ini ditujukan agar setiap kelompok masyarakat memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam menikmati layanan fasilitas kesehatan pemerintah.

 

Cakupan Wilayah

Untuk masalah pembagian wilayahnya, KIS bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah ditentukan. 

Peserta KIS bisa menggunakan kartu KIS baik itu di puskesmas, klinik ataupun rumah sakit.

Sedangkan pemilik kartu BPJS Kesehatan hanya bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka pada lokasi faskes yang telah terdaftar sebelumnya.

 

Iuran

Karena pemegang kartu KIS adalah kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang sangat lemah maka mereka tidak dibebankan iuran setiap bulannya alias gratis tanpa biaya sama sekali. 

Berbeda dengan KIS, para peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar biaya iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas BPJS yang mereka pilih. 

Khusus peserta BPJS Kesehatan, manfaat layanan kesehatan dibagi ke dalam 3 kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3. 

Setiap kelas tersebut akan dibebankan biaya yang berbeda setiap bulannya

 

Prosedur dan Fasilitas Layanan Kesehatan

Para pemegang KIS bisa menggunakan fasilitas layanan kesehatan pada tingkat pertama atau Faskes I mana pun baik itu puskesmas, klinik kesehatan, dokter umum maupun rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia. 

Pengguna KIS juga berhak menikmati layanan gratis pada faskes tingkat lanjutan seperti rumah sakit setelah memiliki surat rujukan dari faskes tingkat I. 

Sedangkan pemilik kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan pada faskes tingkat I seperti puskesmas yang telah terdaftar sebelumnya. 

Namun, jika memerlukan tindakan yang lebih intensif maka faskes tingkat I akan mengirimkan rujukan ke rumah sakit atau ke faskes lanjutan. 

Sama halnya saat kehilangan kartu BPJS Kesehatan. 

Kamu pun bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile sebagai alternatif lain saat Kartu Indonesia Sehat hilang.

 

Bagaimana Cara Mengecek Kartu KIS ?

Merujuk situs resmi BPJS Kesehatan, terdapat 3 cara yang bisa dilakukan saat ingin melakukan pengecekan kartu KIS. 

Untuk mengetahui 3 cara cek terdaftar di KIS secara lebih jelas, silahkan menyimak penjelasannya berikut ini. 

 

Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Masuk ke aplikasi JKN Mobile.
  • Login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode captcha yang telah tersedia lalu klik menu login.
  • Selanjutnya pilih menu peserta.
  • Halaman akan memuat informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS kamu.

 

Pengecekan Melalui Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

  • Silahkan melakukan chat CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram dan juga WhatsApp.
  • Kemudian pilih opsi cek status peserta.
  • Ketikkan nomor peserta atau NIK yang kamu miliki.
  • Input tanggal lahir sesuai format yang diberikan.
  • Tunggulah beberapa saat hingga CHIKA menampilkan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS yang kamu miliki. 

 

Pengecekan Lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

  • Pertama-tama, silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center pada nomor 165.
  • Selanjutnya pilih jenis layanan 1 (satu).
  • Kemudian, lanjutkan dengan memilih layanan status kepesertaan. 
  • Setelah itu, ketikkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan kamu secara benar dan lengkap.
  • Selanjutnya, inputlah tanggal lahir kamu.
  • VIKA akan segera menyampaikan informasi terkait status keaktifan kepesertaan JKN-KIS yang kamu miliki.

 

Bagaimana Cara Mendaftar KIS ?

Pada dasarnya, tidak semua orang bisa mendaftarkan diri sebagai peserta KIS. 

Oleh sebab itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu jika ingin menjadi peserta KIS. 

Adapun beberapa syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Keluarga tidak termasuk pekerja penerima upah atau PBPU.
  • Semua anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data yang terdapat di dalam kartu keluarga.
  • Melakukan pendaftaran KIS di kantor BPJS yang dekat dari tempat tinggal.
  • Menyiapkan KTP atau KK atau surat keterangan domisili.
  • Menyiapkan pas foti berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
  • Menandatangani surat pernyataan.
  • Anak angkat bisa didaftarkan dengan syarat melampirkan bukti resmi dan sah dari pengadilan.
  • Jika diwakilkan saat mengurus administrasi KIS, maka pihak perwakilan wajib membawa surat kuasa bermaterai.

 

Cara Mendaftar KIS Secara Offline

Karena kamu akan melakukan pendaftaran KIS secara offline, maka kamu wajib mengunjungi kantor BPJS terdekat.

Adapun panduannya cukup dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Pastikan untuk membawa berkas-berkas persyaratan yang telah diminta.
  • Buatlah surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
  • Jangan lupa membawa surat pendaftar KIS dari puskesmas.
  • Setelah berkas-berkas persyaratan tersebut telah lengkap, silahkan mengunjungi kantor BPJS terdekat.
  • Kemudian, isilah formulir yang diberikan petugas secara lengkap lalu serahkan kembali kepada petugas jika telah selesai. 
  • Tunggulah proses pencetakan kartu hingga selesai.

 

Cara Mendaftar KIS Secara Online

Selain offline, kamu juga bisa melakukan Pendaftaran KIS Secara Online lewat aplikasi JKN Mobile.

Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:

  • Pertama-tama, silahkan mengunduh aplikasi JKN Mobile lebih dulu.
  • Selanjutnya lakukan pendaftaran dengan memilih opsi Pendaftaran Peserta Baru.
  • Bacalah seluruh ketentuan yang diberikan lalu pilih opsi Setuju.
  • Selanjutnya, silahkan melakukan pengisian NIK lalu masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  • Sistem kemudian akan menampilkan seluruh data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
  • Selanjutnya, isilah semua data diri yang diperlukan.
  • Setelah itu, pilihlah faskes tingkat I yang diinginkan.
  • Lengkapilah alamat email yang diminta oleh sistem.
  • Tunggulah beberapa saat, pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email kamu.
  • Lanjutkan dengan menyalin kode verifikasi yang diterima ke aplikasi JKN Mobile.
  • Kartu fisik KIS akan dikirimkan menuju alamat rumah kamu paling lama hingga 6 hari setelah proses pendaftaran.

 

Kesimpulan

Jadi, apakah bisa berobat tanpa membawa kartu BPJS ataupun kartu KIS?

Tentu saja bisa. Kamu bisa menggunakan kartu digital yang ada di aplikasi JKN Mobile sebagai pengganti apabila kamu tidak membawa kartu BPJS maupun kartu KIS.

Jadi kamu tidak perlu panik dan was-was lagi saat lupa atau kehilangan kartu BPJS Kesehatan ataupun KIS.

Kehadiran aplikasi JKN Mobile menjadi solusi terbaik saat ingin mendapatkan layanan medis tanpa perlu menggunakan kartu BPJS lagi.

Dengan begitu, tentu kamu tahu jawaban pertanyaan  “apakah bisa berobat dengan bpjs tanpa kartu?” setelah membaca artikel di atas.

Namun, jika kamu ingin melengkapi BPJS atau KIS kamu, kamu bisa mencoba promo ReyPJS. 

Dengan biaya berlangganan yang sangat terjangkau, dapatkan akses rawat jalan dan inap dengan pengalaman membership kesehatan yang lebih mudah. 

Bebas telekonsultasi, pilih berobat di RS mana pun, hanya perlu foto dan upload dokumen, hingga bayar tanpa lama mengantri.

 
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Cek Daftar Pemilih Tetap

Klik Cek Slyng Pandang

Sejarah Singkat Pematung

Warga Yang Berada Diluar Desa

Silahkan Cek Kode Pos disini

Kepengurusan LPTQ Desa Pem

account_circle Pemerintah Desa

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 14:30:00
Selasa
08:00:00 14:30:00
Rabu
08:00:00 14:00:00
Kamis
08:00:00 14:00:00
Jumat
08:00:00 11:15:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:315 visitor
Kemarin:324 visitor
Total Pengunjung:756.802 visitor
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.214.184.223
Browser:Tidak ditemukan
Alamat : Jalan Arjanjang No. 2008
Desa : Pematung
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kode Pos : 83670
Kode Desa : 52.03.19.2008
Telepon : 087861393411
Email : admin@pematung.desa.id

assessment Statistik

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

reorder Fans Page DPematung

reorder Instagram

message Komentar Terkini

  • person Hadi Jaya Kusuma

    date_range 22 Agustus 2023 20:40:03

    Semoga berkesinambungan kegiatan seperti ini di masing masing desa
  • person Solihin

    date_range 08 Desember 2022 13:28:54

    Cek keanggotaan
  • person Katarina naus

    date_range 06 Desember 2022 09:11:16

    Apakah ada nama saya
  • person SOPIAN HADI

    date_range 04 Juni 2022 22:41:00

    Semoga banyak para donatur budiman yang berkenan berdonasi untuk pembangunan Masjid Nurul Hidayah Pematung...Amin...???
  • person fardianus benga tukan

    date_range 08 April 2022 17:05:19

    siap
  • person Peminat

    date_range 03 Februari 2022 21:40:05

    Desa Pematung Semoga bisa update terus informasi informasi penting kedepannya
  • person Sri rezeki handayani

    date_range 06 Januari 2022 11:04:23

    Syarat pengambilan uang/ongkos setelah penyelesaian pengangkutan dong ya... Jgn sampe upah udh di ambil sampah yg di angkut cuma separuh
  • person Hamzah M

    date_range 27 Oktober 2020 09:39:05

    Selamat utk Pemdes Pematung tlah mencairkan BLT DD salur ke 6 nya, semoga bermanfaat bermanfaat utk masyarakat
  • person nawawi

    date_range 26 Oktober 2020 22:28:36

    Selamat Malam
  • person Kenzy Purnama Hadi

    date_range 20 Juni 2020 23:40:40

    Kunjungi Terus Website Desa Pematung Setiap Hari

folder Arsip Artikel


    PERKEMBANGAN PENDUDUK
    Bulan Ini
    Kelahiran
    2 Orang
    Kematian
    1 Orang
    Masuk
    5 Orang
    Pindah
    0 Orang
    Bulan Lalu
    Kelahiran
    5 Orang
    Kematian
    1 Orang
    Masuk
    9 Orang
    Pindah
    4 Orang
    SURAT PENGANTAR TERCETAK

    0

    Hari Ini

    0

    Kemarin

    7

    Minggu Ini

    38

    Bulan Ini

    40

    Bulan Lalu

    365

    Tahun Ini

    409

    Tahun Lalu

    803

    Total
    TRANSPARANSI ANGGARAN
    Sumber Data : Siskeudes
    insert_chart
    APBDes 2023 Pelaksanaan

    Realisasi | Anggaran

    PENDAPATAN
    Rp. 281.915.826,91 | Rp. 1.215.460.518,00
    23.19 %
    BELANJA
    Rp. 232.768.563,00 | Rp. 1.211.496.382,89
    19.21 %
    PEMBIAYAAN
    Rp. 1.035.864,89 | Rp. -3.964.135,11
    -26.13 %
    insert_chart
    APBDes 2023 Pendapatan

    Realisasi | Anggaran

    Hasil Usaha Desa
    Rp. 0,00 | Rp. 5.000.000,00
    0 %
    Hasil Aset Desa
    Rp. 0,00 | Rp. 13.000.000,00
    0 %
    Dana Desa
    Rp. 216.492.600,00 | Rp. 721.642.000,00
    30 %
    Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
    Rp. 0,00 | Rp. 37.806.817,00
    0 %
    Alokasi Dana Desa
    Rp. 65.373.563,00 | Rp. 436.921.701,00
    14.96 %
    Bunga Bank
    Rp. 49.663,91 | Rp. 1.090.000,00
    4.56 %
    insert_chart
    APBDes 2023 Pembelanjaan

    Realisasi | Anggaran

    BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
    Rp. 65.388.563,00 | Rp. 537.172.565,89
    12.17 %
    BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
    Rp. 167.380.000,00 | Rp. 385.310.750,00
    43.44 %
    BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
    Rp. 0,00 | Rp. 49.241.817,00
    0 %
    BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
    Rp. 0,00 | Rp. 160.571.250,00
    0 %
    BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
    Rp. 0,00 | Rp. 79.200.000,00
    0 %