Desa Pematung Sambut Baik Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) Tahun 2024
Pemerintah Desa Pematung - Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, Program ini dilanjutkan lagi di Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2024 untuk menyasar masyarakat yang tanahnya masih tercecer atau belum disertfikatkan melalui program PTSL tahun sebelumnya. Diharapkan seluruh masyarakat Desa Pematung segera mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan, agar semua masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Pemerintah Desa Pematung sangat menyambut baik program ini karena akhirnya mendapatkan giliran untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun ini dan tentunya masyarakat sangat terbantu sekali dengan dilanjutkannya program tersebut di Desa Pematung
Hadi Jaya Kusuma
22 Agustus 2023 20:40:03
Semoga berkesinambungan kegiatan seperti ini di masing masing desa...