Desa Pematung

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.

Artikel

Sejarah Desa Pematung

Sopian Hadi

07 Oktober 2019

5.788 Kali dibuka

 

THE GOLDEN MEMORY OF PEMATUNG VILLAGE

“DESA PEMATUNG”. Kata ini sudah tidak asing didengar di telinga kita semua, khususnya masyarakat desa Pematung. Kata ini sudah menjadi hal yang sangat sering di ucapkan, kapanpun dimanapun. Ketika mereka di tanya “Darimana kamu?” sudah pasti akan mereka jawab dengan, “saya dari Desa Pematung.” Akan tetapi sekarang, ketika kita mencoba bertanya kepada mereka tentang bagaimana desa Pematung ini terbentuk. Akankah kita semua yakin, bahwa semua masyarakat akan mengetahuinya?

Seringkali terjadi dalam lingkungan masyarakat awam, ketika mereka ditanyai mengenai sejarah berdirinya desa Pematung oleh anak anak mereka, maka akan mereka jawab “Karena dulu, disini banyak patung.” Padahal bukan hal itu yang dimaksudkan. Dan tidaklah sesederhana itu jawabannya. Menurut informasi dari pak Makmun (ketua RT 1 Pematung), beliau pernah mendengar TGH Mutawalli Jerowaru  dalam ceramahnya di Masjid Pematung mengatakan, “Pematung ini berasal dari kata Patungan yang artinya bergotong royong, saling membantu”.

Mereka tak memikirkan terlebih dahulu, kalau memang desa Pematung ini sudah ada semenjak dulu, mengapa sekarang baru berumur 9 tahun?. Ini adalah pertanyaan besar yang mereka lupakan. Ini merupakan pertanyaam mendasar yang seharusnya dipikirkan oleh masyarakat. Dan melalui tulisan sederhana ini saya akan menjawab kebingungan itu. Menuntaskan segala rasa penasaran tentang bagaimana desa Pematung ini berdiri.

Sebelum menjadi desa Pematung, dulunya desa Pematung berada dalam wilayah desa Rensing yang terbagi menjadi 3 RT yaitu RT 1 di Pematung (Makmun), RT 2 di Montong Cope (Tegep alias Amak Mashur) dan RT 3 di Menurik (Ringkah alias Amak Rudi)

Terbentuknya desa berawal dari sebuah diskusi kecil yang dilakukan pada awal tahun 2010, bertempat di teras rumah H. Sudirman Ali. Gagasan diskusi ini didasarkan oleh keinginan tokoh masyarakatuntuk memenuhi persyaratan terbentuknya suatu desa yang mengembangkan RT menjadi dusun dan dusun menjadi desa. Hal tersebut diaturdalam Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 12 tahun 2009 tentang cara pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan dusun. Makapara wakil masyarakat berpendapat bahwa perlu mengusulkan berdirinya desa Pematung.

 Dengan penuh semangat, tanpa menunggu waktu lama. Segera, setelah itu perwakilan tokoh masyarakatyaitu IRPAN, MA. melakukan konsultasi kepada Camat Sakra Barat yang saat itu dijabat oleh H. Musannif, S.Ag.membahas tentang rencana pembentukan desa Pematung ini.

Setelah melalui kegiatan diskusi dan konsultasi, masih di awal tahun 2010, kegiatan diskusi kemudian dilanjutkan di Masjid Pematung yang dihadiri oleh Camat Sakra Barat,  H. Irpan, MA., H. Ma’shum Ta’ib BA. dan Nursamin, S. Ag. yang membahas tentang persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa merealisasikan terbentuknya desa Pematung diantaranya: minimal terdiri dari tiga dusun, memiliki area tanah minimal 12 are, dan menunggu selesainya kegiatan pemilihan kepala Desa Rensing.

Karena merasa sudah cukup dan sudah memenuhi semua persyaratan yang diajukan, maka langkah selanjutnya yang diambil adalah melakukan kegiatan sosialisasi pemekaran desa. Dengan memaparkan apa saja keuntungan dan dampak positif yang dapat diraih melalui hadirnya suatu desa untuk masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan dengan memulai di Mushalla dusun Montong Cope, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi di dusun Pematung tepatnya di kediaman H. Sudirman, dan terakhir di Mushalla Menurik.

Proses demi proses telah dilalui, bahkan mereka telah mendesak agar diterbitkan SK Panitia, sehingga dalam waktu relatif singkat diterbitkan Surat KeputusanKepala desa Rensing No: PEM/2.1/11/2010 tentang: panitia pembentukan Desa Persiapan Pematung tahun 2010 yang ditanda tangani oleh Ir. H.Rifa’i(pltKepalaDesaRensing) tertanggal 4 Nopember2010.

Dengan dasar SK tersebut di atas maka panitia secara simultan membentuk pengurus BPD desa persiapan Pematung, pembentukan kepengurusan LKMD desa persiapan Pematung dan pembentukan kepengurusan PKK desa persiapa Pematung. Adapun pengurusnya sebagai berikut:

  1. Pengurus BPD Desa Persiapan Pematung :
Ketua :  H Ma’shum Ta’ib, BA
Anggota :  Lalu Zakaria
Anggota :  Sugianto
Anggota :  Muksin, SE
Anggota :  Syamsuddin

 

  1. Pengurus LKMD Desa Persiapan Pematung
Ketua :  H Sudirman Ali, SH
Sekretaris :  Dr.H. Irpan, MA
Bendahara :  H. Mastur, S.Pd (Alm)
     
     

 

  1. Pengurus PKK desa persiapan Pematung
Ketua :  Hj. Hapsah, S.Ag
Sekretaris :  Hj. Sukaeni
Bendahara : ...................

Dengan terbitnya SK panitia di atas maka proposal pendirian desa persiapan Pematung yang sudah lama disusun dapat difinalkan oleh sekretaris panitia (Dr. H.IRPAN, MA). Pada hari Jum’at 5 November 2010 (selesai shalat jum’at) sekretaris mengumkan kepada semua jamaah yang hadir di Masjid Nurul Hidayah Pematung agar bersabar/ tidak langsung pulang karena ada hal yang akan dimusyawarahkan, panitia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menginformasikan bahwa proposal pendirian desa persiapan Pematung telah diterima Bupati Lombok Timur.
  2. dalam proposal telah diusulkan 3 kepala dusun terdiri dari:
  3. SAHRAM sebagai pjs Kepala dusun Pematung
  4. AREP sebagai pjs Kepala Dusun Montong Cope
  5. ABDUL LATIF sebagai pjs Kepala dusun Menurik

Dalam waktu beberapa hari, panitia mendapat informasi bahwa jadwal pelantikan pjs pemerintahan desa persiapan Pematung pada tgl 13 Nopember 2010 dihadiri oleh Bapak Drs H Sirman (kepala Dinas Sosial) mewakili Bupati Lombok Timur

Foto Pelantikan pjspemerintahanDesaPersiapanPematungdirangkaikan dgperesmian kantor sementaraDesaPersiapanPematung (rumah H. Ma’shum Ta’ib, BA)

melantik secara resmi pejabat sementara desa persiapan Pematung berdasarkanSurat Keputusan Bupati Lombok Timurnomor: 188.45/600/PMPD/2010 tgl 13 Nopember 2010 dengan komposisi sebagai berikut:

Pjs Kades :  Marzuki, S.Sos
Pjs Sekdes :  Sugianto
Pjs Kaur Pem, Trantip :  Suhirman, S.Pd (Almarhum)
Pjs Kaur Ekbang, Kesra :  Syahram
Pjs Kaur Umum, Adm & Keuangan :  Kamaluddin, S.Pd.I
     

foto ucapan selamat kepada pjs Pemerintah desa Persiapan Pematung usai pelantikan.

Tidak hanya itu, perjuangan untuk mendapatkan tanah yang letaknya  setrategis sebagai tempat berdirinya kantor desa Pematung tidaklah gampang karena yang datang membeli tanah tidak membawa uang, hanya mengandalkan negosiai. Atas perjuangan Arep (pjs kepala dusun Montong Cope) dibantu oleh H. Lalu Zakaria menghubungi Lalu Yusi (pemilik tanah) dapat membeli tanah dengan cara diangsur sebagai tempat berdirinya kantor desa Pematung. Setelah beerapa kali bertemu maka ditemukan kata sepakat sehingga kepala desa sementara Pematung membentuk panitia pembangunan kantor desa Pematung dengan komposisi sebagai berikut:

Ketua :  H. Sudirman Ali, SH
Sekretaris :  Dr. H. Irpan, MA
Bendahara :  Ali Sadikin, S.Pd

Panitia bergerak cepat untuk mengundang seluruh masyarakat desa Pematung bergotong royong gali koperan sebagai tempat mendirikan bangunan kantor desa Persiapan Pematung Tgl 27 Maret 2011

 

Komentar yang terbit pada artikel "Sejarah Desa Pematung"

20 Juni 2020 23:40:40

Kunjungi Terus Website Desa Pematung Setiap Hari

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HANAPI, S.Pt

Sekretaris Desa

MARZUKI KAMAL

Kaur Umum

SALIKIN, A.Ma

Kaur Keuangan

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SARJAN

Kasi Pemerintahan

SAHRAM

Kasi Kesra

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Pelayanan

SYAHRAM

Kawil Pematung

ANHARUDDIN

Kawil Menurik

SYAMSUDDIN

Kawil Kebon Datu

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Montong Cope

WAHYU SETIAWAN

Kawil Keramat Tunggal

MOH HASAN BASRI, SE

Opdes Pematung

SOPIAN HADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Statistik Pengunjung

Hari ini:198
Kemarin:254
Total:912.911
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:35.170.81.33
Browser:Tidak ditemukan

Komentar

Solihin

08 Desember 2022 13:28:54

Cek keanggotaan...

Katarina naus

06 Desember 2022 09:11:16

Apakah ada nama saya ...

SOPIAN HADI

04 Juni 2022 22:41:00

...

fardianus benga tukan

08 April 2022 17:05:19

siap...

nawawi

26 Oktober 2020 22:28:36

Selamat Malam...

Kenzy Purnama Hadi

20 Juni 2020 23:40:40

Kunjungi Terus Website Desa Pematung Setiap Hari...

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.232.960.518,00Rp 1.185.380.631,53

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.908.839,89Rp 1.172.910.943,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.051.678,11Rp 1.035.864,89

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 30.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 721.642.000,00Rp 721.642.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.806.817,00Rp 21.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 436.921.701,00Rp 406.494.224,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00Rp 4.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.000,00Rp 744.407,53

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 561.611.839,89Rp 507.443.943,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 410.700.750,00Rp 410.700.750,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.300.000,00Rp 43.300.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.096.250,00Rp 132.266.250,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.200.000,00Rp 79.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.743301959343599
Longitude:116.4672452956438

Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa