Pemaerintah Desa Pematung - Rabu 26 Februari 2025, melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur melakukan penyerahan sertifikat tanah program PTSL kembali menyerahkan sertifikat digital ke warga desa pematung sebanyak 249 lembar (gelombang kedua) sertipikat tentu ini sangat disambut meriah oleh warga-wargi yang sudah jadi sertipikatnya dan kali ini dibawa sekaligus dengan sampul khususnya oleh pihak BPN.

“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” kata Petugas BPN.
Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.

“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” jelas pak Alan.

Yang sangat menarik pada Sertifikat terbaru ini adalah hanya 1 lembar kertas saja dan masyarakat sudah tidak perlu khawatir lagi dengan yang namanya takut kehilangan ataupun rusak dll karena E-Sertifikat yang asli masing masing warga sudah tersimpan pada sistem dan tentunya warga juga senantiasa bisa melihat dan mencetak ulang sertifikatnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa warga unduh atau download di Playstore bisa melalui android atau klik link dibawah ini Aplikasi Sentuh Tanahku
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...