rss_feed
  • ABDULLAH, SH

    Pj Kepala Desa

  • MARZUKI KAMAL

    Sekretaris Desa

  • SALIKIN, A.Ma

    Kaur Umum

  • ASRUL HADI, M.Si

    Kaur Keuangan

  • MUHAMAD SARJAN

    Kaur Perencanaan

  • SAHRAM

    Kasi Pemerintahan

  • KAMALUDDIN, S.Pd.I

    Kasi Kesra

  • SYAHRAM

    Kasi Pelayanan

  • ANHARUDDIN

    Kawil Pematung

  • SYAMSUDDIN

    Kawil Menurik

  • NAHDIYIN, S.Pd

    Kawil Kebon Datu

  • WAHYU SETIAWAN

    Kawil Montong Cope

  • H. MA'SHUM TAIB, BA

    Ketua BPD

  • SOPIAN HADI

    Opdes Pematung

settings Pengaturan Layar

Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.
fingerprint
Urus Perpindahan Penduduk Cukup Di Kantor Desa Saja

27 Mar 2022 08:18:16 180 Kali

Desa Pematung, 27 Maret 2022 -  Pemerintah Desa Pematung tak henti hentinya menyediakan inovasi baru guna mendekatkan pelayanan hingga mempercepatnya, yang mana sistem layanan perpindahan penduduk sebelumnya masyarakat biasanya mengurus surat pindah di kantor desa dan selanjutnya diteruskan ke kantor camat untuk ditandatangani oleh bapak camat setempat lalu kemudian barulah akan di proses oleh petugas UPT Dukcapil untuk diterbitkan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negera Indonesia).

Naaah....!!! sekarang segala prosedur dan tahapan tahapan seperti yg dijelaskan diatas makin di permudah dan diperdekat oleh pemerintah desa pematung menggunakan inovasi aplikasi Bakso yang mana di dalam aplikasi tersebut yg sejak beberapa tahun lalu di kembangkan oleh Disdukcapil Lombok Timiur ini memiliki beberapa layanan yang bisa dimohon lewat kantor desa saja oleh operator Bakso yang ditugaskan pada masing masing desa di lombok timur.

Jadi Masyarakat ketika ingin mengurus perpindahan penduduk baik antar desa,kecamatan,kabupaten hingga provinsi bisa di kantor desa saja bahkan bagi pengguna android bisa langsung chat operator jika sewaktu waktu ada halangan untuk berkunjung ke kantor desa dengan catatan mengirim semua berkas yang dibutuhkan dalam bentuk fisik (karena akan discan oleh operator bakso menggunakan printer) dan bisa juga berbentuk foto/gambar akan tetapi foto atau gambar yg dikirim wajib full kertas tanpa ada yg terpotong sedikitpun sesuai SOP Layanan SIAK Terpusat saat ini untuk contoh dokumen yg di foto full seperti contoh dibawah ini.

A. Untuk mengurus perpindahan penduduk antar desa persyaratannya seperti dibawah ini :

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP yang ingin pindah

B. Untuk pindah penduduk antar kabupaten/kota persyaratannya seperti dibawah ini : 

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP

3. Surat pindah dari desa yang di tandatangani kades.

C. Untuk pindah datang antar desa/kelurahan/kecamatan persyaratannya seperti di bawah ini :

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP

3. SKPWNI dari UPT Dukcapil asalnya

D. Untuk pindah alamat dalam satu desa persyaratannya seperti  dibawah ini :

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP

E. Untuk pindah datang antar kabupaten/kota persyaratannya hanya 1 seperti  dibawah ini :

1. SKPWNI dari UPT Dukcapil asalnya

Catatan Penting : Jika yang akan pindah seluruh anggota keluarganya maka cukup dengan mengirimkan foto ktp kepala keluarganya saja dan foto yg dikirim wajib fullkertas atau fullfoto jangan sampai ada yg terpotong foto dokumennya.

Perlu untuk dipahami bersama cepat atau tidaknya proses pengurusan tergantung dari operator kabupaten dan jajarannya walaupun memang kita semua tau SOP layanan maksimal 3 hari, akan tetapi kami di desa hanya membantu warga untuk mendekatkan, mempermudah dan dimohonkan bukan yg mengerjakannya langsung.

Berkaitan dengan perpindahan penduduk khusus dalam satu kabupaten yang mana bapak Dirjen pernah mengutarakan bahwa perpindahan dalam satu kabupaten persyaratannya cukup hanya dengan menunjukkan kartu keluarga saja namun kayaknya belum diterapkan di semua daerah, kami pemerintah desa hanya bisa berharap hal ini bisa secepatnya di terapkan di kabupaten lombok timur juga tidak lain tujuannya hanya untuk mempermudah pelayanan dan mendekatkannya.

Demikian informasi singkat ini kami sampaikan jika ada hal-hal yg kurang jelas dan kurang tepat silahkan konsultasi dengan operator desa langsung lewat whatsapp atau telegram karena bisa saja persyaratan-persyaratan yang kami sajikan diatas berubah sesuai arahan disdukcapil pusat. (Pian)

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Cek Daftar Pemilih Tetap

Klik Cek Slyng Pandang

Sejarah Singkat Pematung

Warga Yang Berada Diluar Desa

Silahkan Cek Kode Pos disini

Kepengurusan LPTQ Desa Pem

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:34 visitor
Kemarin:224 visitor
Total Pengunjung:832.560 visitor
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.19.29.89
Browser:Mozilla 5.0
Alamat : Jalan Arjanjang No. 2008
Desa : Pematung
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kode Pos : 83670
Kode Desa : 52.03.19.2008
Telepon : 087861393411
Email : admin@pematung.desa.id

assessment Statistik

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

reorder Fans Page DPematung

reorder Instagram

message Komentar Terkini

  • person Hadi Jaya Kusuma

    date_range 22 Agustus 2023 20:40:03

    Semoga berkesinambungan kegiatan seperti ini di masing masing desa
  • person Solihin

    date_range 08 Desember 2022 13:28:54

    Cek keanggotaan
  • person Katarina naus

    date_range 06 Desember 2022 09:11:16

    Apakah ada nama saya
  • person SOPIAN HADI

    date_range 04 Juni 2022 22:41:00

    Semoga banyak para donatur budiman yang berkenan berdonasi untuk pembangunan Masjid Nurul Hidayah Pematung...Amin...???
  • person fardianus benga tukan

    date_range 08 April 2022 17:05:19

    siap
  • person Peminat

    date_range 03 Februari 2022 21:40:05

    Desa Pematung Semoga bisa update terus informasi informasi penting kedepannya
  • person Sri rezeki handayani

    date_range 06 Januari 2022 11:04:23

    Syarat pengambilan uang/ongkos setelah penyelesaian pengangkutan dong ya... Jgn sampe upah udh di ambil sampah yg di angkut cuma separuh
  • person Hamzah M

    date_range 27 Oktober 2020 09:39:05

    Selamat utk Pemdes Pematung tlah mencairkan BLT DD salur ke 6 nya, semoga bermanfaat bermanfaat utk masyarakat
  • person nawawi

    date_range 26 Oktober 2020 22:28:36

    Selamat Malam
  • person Kenzy Purnama Hadi

    date_range 20 Juni 2020 23:40:40

    Kunjungi Terus Website Desa Pematung Setiap Hari

folder Arsip Artikel


    PERKEMBANGAN PENDUDUK
    Bulan Ini
    Kelahiran
    0 Orang
    Kematian
    0 Orang
    Masuk
    0 Orang
    Pindah
    0 Orang
    Bulan Lalu
    Kelahiran
    0 Orang
    Kematian
    0 Orang
    Masuk
    0 Orang
    Pindah
    0 Orang
    SURAT PENGANTAR TERCETAK

    0

    Hari Ini

    0

    Kemarin

    0

    Minggu Ini

    2

    Bulan Ini

    20

    Bulan Lalu

    104

    Tahun Ini

    470

    Tahun Lalu

    1,012

    Total
    TRANSPARANSI ANGGARAN
    Sumber Data : Siskeudes
    insert_chart
    APBDes 2023 Pelaksanaan

    Realisasi | Anggaran

    PENDAPATAN
    Rp. 1,185,380,632 | Rp. 1,232,960,518
    96.14 %
    BELANJA
    Rp. 1,172,910,943 | Rp. 1,228,908,840
    95.44 %
    PEMBIAYAAN
    Rp. 1,035,865 | Rp. -4,051,678
    -25.57 %
    insert_chart
    APBDes 2023 Pendapatan

    Realisasi | Anggaran

    Hasil Usaha Desa
    Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000
    100 %
    Hasil Aset Desa
    Rp. 30,000,000 | Rp. 30,000,000
    100 %
    Dana Desa
    Rp. 721,642,000 | Rp. 721,642,000
    100 %
    Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
    Rp. 21,000,000 | Rp. 37,806,817
    55.55 %
    Alokasi Dana Desa
    Rp. 406,494,224 | Rp. 436,921,701
    93.04 %
    Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
    Rp. 4,500,000 | Rp. 4,500,000
    100 %
    Bunga Bank
    Rp. 744,408 | Rp. 1,090,000
    68.29 %
    insert_chart
    APBDes 2023 Pembelanjaan

    Realisasi | Anggaran

    BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
    Rp. 507,443,943 | Rp. 561,611,840
    90.35 %
    BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
    Rp. 410,700,750 | Rp. 410,700,750
    100 %
    BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
    Rp. 43,300,000 | Rp. 43,300,000
    100 %
    BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
    Rp. 132,266,250 | Rp. 134,096,250
    98.64 %
    BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
    Rp. 79,200,000 | Rp. 79,200,000
    100 %