Desa Pematung, 22 Januari 2022. Menindaklanjuti arahan dan informasi dari Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial Republik Indonesia bahwa berkaitan dengan Usulan DTKS Baru (Non Bansos), BPNT/PKH / PBI baru serta BPNT / PKH Saldo 0 yang sebelumnya menggunakan TEMPLATE EXCEL mulai Bulan Januari 2022 sudah TIDAK DIGUNAKAN lagi. Sebagai penggantinya dipersilahkan kepada Masyarakat secara Umum maupun Pemerintah Desa / Kelurahan pengusulan dilakukan dengan menggunakan APLIKASI CEK BANSOS KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA. Aplikasi tersebut dapat di Download (unduh) melalui Playstore atau Geogle Play.
Baca Juga
Konsolidasi NIK dan KK Bisa Di Kantor Desa Saja
Yang mana sebelumnya pengusulan-pengusulannya dilakukan secara manual dan butuh waktu beberapa bulan ( 3 Bulan ) untuk mendapatkan verifikasi antara data diterima atau tidaknnya menggunakan file exel yg di berikan ke masing masing desa Nah.....data usulan pada Periode Januari 2022 diharapkan dapat mengentri kembali melalui APLIKASI CEK BANSOS dengan tujuan transparansi baik oleh warga secara mandiri maupun minta bantuan masing masing kawil/kadus.
Baca Juga
Cetak Sertifikat Vaksin Bisa Di Kantor Desa Saja
Perlu diperhatikan dalam penggunaan Aplikasi Cek Bansos :
1. Untuk Usulan DTKS baru yang dipilih adalah Kategori/kriteria NON BANSOS dan yang dientrikan datanya adalah semua Anggota Keluarga yang ada dalam KK tersebut serta wajib semua data sudah valid / padan Data Dukcapil Pusat.
2. Untuk Pengusulan Program Baru (PKH / BPNT) yang dientrikan datanya adalah cukup yang menjadi Pengurus dalam Rumah Tangga tersebut.
3. Untuk Program PKH / BPNT dengan Saldo 0, maka silahkan diusulkan kembali melalui Aplikasi CEK BANSOS dengan mengentrikan hanya Pengurusnya saja dengan kriteria Data Kependudukan yang sudah valid / padan Dukcapil.
4. Perlu untuk diperhatikan bahwa yang bisa diusulkan untuk Program Bansos Kementerian Sosial (PKH, BPNT, PBI) adalah warga masyarakat yang sudah terdaptar dalam DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL.
Untuk panduan bagaimana cara mendaftar akun dan tata cara menggunakan aplikasi tersebut bisa bapak/ibu/saudara/i lihat/atau download pada file yang sudah kami sedeiakan pada link dibawah ini.
Demikian kami sampaikan, mohon menjadi perhatian bersama dan segara untuk dimanfaatkan. Terima kasih.(Pian)
Hadi Jaya Kusuma
22 Agustus 2023 20:40:03
Semoga berkesinambungan kegiatan seperti ini di masing masing desa...