Desa Pematung

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.

Artikel

Tragis! Polisi Tewas Ditembak Polisi, HP Istri dan Pelaku Diamankan

Sopian Hadi

25 Oktober 2021

236 Kali dibuka

Di kutip dari, Corongrakyat.co.id- Peristiwa berdarah terjadi di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur. Pasalnya satu personel Polres Lombok Timur inisial (KT) tewas tertembak di kediaman pribadinya sore hari tadi sekitar Pukul 15:00 Wita, oleh pelaku sesama polisi inisial MN (38), setelah pelaku mendatangi rumah korban.

Dijelaskan oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP. Herman Suriyono, S.IK, korban KT merupakan personel yang bertugas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, sementara pelaku MN, merupakan personel Polsek Wanasaba. “Korban adalah personel yang bertugas di Humas Polres, sedangkan pelaku adalah personel yang bertugas di Polsek Wanasaba,” katanya dalam konferensi pers, Senin petang (25/10/2021).

Masih lanjut Herman, pelaku menembak korban menggunakan senjata organik laras panjang tipe V2, yang merupakan senjata milik Polsek, di mana pada hari kejadian pelaku tengah tugas piket di Mapolsek Wanasaba. “Korban ditembak dengan senjata organik laras panjang, senjata ini bukan pegangan perorangan. Pelaku membawa senjata sembunyi-sembunyi,” imbuhnya.

Dikatakan Herman, setelah olah TKP, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, guna dilakukan visum et repvertum dan proses autopsi. Sementara pelaku MN sendiri telah diamankan berserta barang bukti di Mapolres Lombok Timur. Adapun barang bukti meliputi 2 selongsong peluru, 3 handphone, diantaranya milik dari korban, pelaku, dan istri pelaku, berserta satu pucuk senjata laras panjang, dan kendaraan dinas roda dua milik pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Herman, terkait motif pelaku belum bisa disampaikan, karena masih proses penyelidikan, sedangkan untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku untuk sementara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya.

“Saat ini pelaku langsung diperiksa intensif, berikut dengan saksi juga dilakukan secara maraton. Untuk sementara pasal yang dikenakan 338 terkait pembunuhan, dan sudah dapat dipastikan pelaku PDTH, karena melanggar kodek etika anggota Polri,” tandasnya. (Pin)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HANAPI, S.Pt

Sekretaris Desa

MARZUKI KAMAL

Kaur Umum

SALIKIN, A.Ma

Kaur Keuangan

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SARJAN

Kasi Pemerintahan

SAHRAM

Kasi Kesra

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Pelayanan

SYAHRAM

Kawil Pematung

ANHARUDDIN

Kawil Menurik

SYAMSUDDIN

Kawil Kebon Datu

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Montong Cope

WAHYU SETIAWAN

Kawil Keramat Tunggal

MOH HASAN BASRI, SE

Opdes Pematung

SOPIAN HADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Statistik Pengunjung

Hari ini:326
Kemarin:266
Total:1.316.988
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.23
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Rakhmad Ridhati

08 Mei 2025 17:38:45

sangat membantu...

Solihin

08 Desember 2022 13:28:54

Cek keanggotaan...

Katarina naus

06 Desember 2022 09:11:16

Apakah ada nama saya ...

SOPIAN HADI

04 Juni 2022 22:41:00

...

fardianus benga tukan

08 April 2022 17:05:19

siap...

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.232.960.518,00Rp 1.185.380.631,53

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.908.839,89Rp 1.172.910.943,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.051.678,11Rp 1.035.864,89

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 30.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 721.642.000,00Rp 721.642.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.806.817,00Rp 21.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 436.921.701,00Rp 406.494.224,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00Rp 4.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.000,00Rp 744.407,53

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 561.611.839,89Rp 507.443.943,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 410.700.750,00Rp 410.700.750,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.300.000,00Rp 43.300.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.096.250,00Rp 132.266.250,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.200.000,00Rp 79.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.743301959343599
Longitude:116.4672452956438

Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa