Desa Pematung, 14 Oktober 2021, dalam rangka pemanfaatan, pengembangan dan penguatan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Lombok Timur maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa termasuklah Desa Pematung yang ikut bergabung sebagai participant Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) hari ini sedang berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa, yang mana membahas tentang pengaturan pokok-pokok Perbup tesebut khususnya mulai dari pasal 16 s/d 23 hingga Pasal 34 s/d Pasal 53 yang alhamdulillah dihadiri oleh 235 lebih participants sekabupaten Lombok Timur.

Pada acara tersebut di undang mulai dari camat selombok timur, kepala desa dan lurah beserta operator SID se kabupaten lombok timur.
Tentu Pemerintah Desa Pematung sangat antosias dan sangat senang dengan kegiatan sosialisasi secara virtual ini, karena sesuai dengan tema hari ini adalah membahas tentang Sistem Informasi Desa yang mana sejak akhir tahun 2019 Pemerintah Desa Pematung sudah memiliki Website Resmi Desa Pematung/Sistem Informasi Desa Pematung yang menggunakan aplikasi OpenSID yang di kelola oleh OpenDesa yang mana sistem pengoperasian ada 2 versi bisa secara Offline maupun Online jadi tidak ada alasan untuk menunda pelayanan dengan alasan tidak ada atau blm adanya koneksi internet.

Aplikasi ini sangatlah bermanfaat untuk memajukan desa secara digital sebab pada aplikasi OpenSID tersebut sudah memiliki fitur lengkap yang memang dibutuhkan untuk pelayanan, pengelolaan data hingga membuat berita berita terkait kegiatan apa saja yang telah dilakukan di jajaran pemerintah desa pematung.
Tentu harapan kami dengan adanya Sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa seluruh desa sekabupaten lombok timur dapat menganggarkan untuk biaya SID secara penuh dan total sesui dengan apa yg tertuang pada Perbup tersebut, kemudian juga merupakan rintihan dan keinginan daripada para operator desa selombok timur yang mengelola data dan pelayanan di desa bisa lebih di perhatikan lagi dan disetarakan insentifnya dengan perangkat-perangkat desa lainnya namun (khusus bagi operator SID yang bukan tergolong perangkat desa saja yg disesuikan) dan semoga Sistem Informasi Desa (OpenSID) ini bisa masuk dalam kategori skala prioritas untuk mendapatkan dukungan penuh baik dari pemerintah desa, daerah hingga pusat.
Sekian informasi singkat kami semoga bermanfaat sebagai informasi yang bermanfaat positif bagi kita semua. (Pian)
Untuk Perbupnya Bapak dan Ibu bisa unduh pada link yang kami sediakan dibawah ini...
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...