Desa Pematung

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.

Artikel

Sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Timur No 21 Tahun 2021 Tentang SID

Sopian Hadi

14 Oktober 2021

329 Kali dibuka

Desa Pematung, 14 Oktober 2021, dalam rangka pemanfaatan, pengembangan dan penguatan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Lombok Timur maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa termasuklah Desa Pematung yang ikut bergabung sebagai participant Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) hari ini sedang berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa, yang mana membahas tentang pengaturan pokok-pokok Perbup tesebut khususnya mulai dari pasal 16 s/d 23 hingga Pasal 34 s/d Pasal 53 yang alhamdulillah dihadiri oleh 235 lebih participants sekabupaten Lombok Timur.

Pada acara tersebut di undang mulai dari camat selombok timur, kepala desa dan lurah beserta operator SID se kabupaten lombok timur.

Tentu Pemerintah Desa Pematung sangat antosias dan sangat senang dengan kegiatan sosialisasi secara virtual ini, karena  sesuai dengan tema hari ini adalah membahas tentang Sistem Informasi Desa yang mana sejak akhir tahun 2019 Pemerintah Desa Pematung sudah memiliki Website Resmi Desa Pematung/Sistem Informasi Desa Pematung yang menggunakan aplikasi OpenSID yang di kelola oleh OpenDesa yang mana sistem pengoperasian ada 2 versi bisa secara Offline maupun Online jadi tidak ada alasan untuk menunda pelayanan dengan alasan tidak ada atau blm adanya koneksi internet.

Aplikasi ini sangatlah bermanfaat untuk memajukan desa secara digital sebab pada aplikasi OpenSID tersebut sudah memiliki fitur lengkap yang memang dibutuhkan untuk pelayanan, pengelolaan data hingga membuat berita berita terkait kegiatan apa saja yang telah dilakukan di jajaran pemerintah desa pematung.

Tentu harapan kami dengan adanya Sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa seluruh desa sekabupaten lombok timur dapat menganggarkan untuk biaya SID secara penuh dan total sesui dengan apa yg tertuang pada Perbup tersebut, kemudian juga merupakan rintihan dan keinginan daripada para operator desa selombok timur yang mengelola data dan pelayanan di desa bisa lebih di perhatikan lagi dan disetarakan insentifnya dengan perangkat-perangkat desa lainnya namun (khusus bagi operator SID yang bukan tergolong perangkat desa saja yg disesuikan) dan semoga Sistem Informasi Desa (OpenSID) ini bisa masuk dalam kategori skala prioritas untuk mendapatkan dukungan penuh baik dari pemerintah desa, daerah hingga pusat.

Sekian informasi singkat kami semoga bermanfaat sebagai informasi yang bermanfaat positif bagi kita semua. (Pian)

Untuk Perbupnya Bapak dan Ibu bisa unduh pada link yang kami sediakan dibawah ini...

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HANAPI, S.Pt

Sekretaris Desa

MARZUKI KAMAL

Kaur Umum

SALIKIN, A.Ma

Kaur Keuangan

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SARJAN

Kasi Pemerintahan

SAHRAM

Kasi Kesra

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Pelayanan

SYAHRAM

Kawil Pematung

ANHARUDDIN

Kawil Menurik

SYAMSUDDIN

Kawil Kebon Datu

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Montong Cope

WAHYU SETIAWAN

Kawil Keramat Tunggal

MOH HASAN BASRI, SE

Opdes Pematung

SOPIAN HADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Statistik Pengunjung

Hari ini:203
Kemarin:561
Total:1.301.308
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.189
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Rakhmad Ridhati

08 Mei 2025 17:38:45

sangat membantu...

Solihin

08 Desember 2022 13:28:54

Cek keanggotaan...

Katarina naus

06 Desember 2022 09:11:16

Apakah ada nama saya ...

SOPIAN HADI

04 Juni 2022 22:41:00

...

fardianus benga tukan

08 April 2022 17:05:19

siap...

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.232.960.518,00Rp 1.185.380.631,53

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.908.839,89Rp 1.172.910.943,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.051.678,11Rp 1.035.864,89

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 30.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 721.642.000,00Rp 721.642.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.806.817,00Rp 21.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 436.921.701,00Rp 406.494.224,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00Rp 4.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.000,00Rp 744.407,53

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 561.611.839,89Rp 507.443.943,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 410.700.750,00Rp 410.700.750,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.300.000,00Rp 43.300.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.096.250,00Rp 132.266.250,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.200.000,00Rp 79.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.743301959343599
Longitude:116.4672452956438

Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa