rss_feed
  • HANAPI, S.Pt

    Kepala Desa

  • MARZUKI KAMAL

    Sekretaris Desa

  • SALIKIN, A.Ma

    Kaur Umum

  • ASRUL HADI, M.Si

    Kaur Keuangan

  • MUHAMAD SARJAN

    Kaur Perencanaan

  • SAHRAM

    Kasi Pemerintahan

  • KAMALUDDIN, S.Pd.I

    Kasi Kesra

  • SYAHRAM

    Kasi Pelayanan

  • ANHARUDDIN

    Kawil Pematung

  • SYAMSUDDIN

    Kawil Menurik

  • NAHDIYIN, S.Pd

    Kawil Kebon Datu

  • WAHYU SETIAWAN

    Kawil Montong Cope

  • H. MA'SHUM TAIB, BA

    Ketua BPD

  • SOPIAN HADI

    Opdes Pematung

settings Pengaturan Layar

Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.
fingerprint
Tujuan 14. Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut

14 Jan 2021 19:06:00 135 Kali

Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan

TARGET

  1. Pada tahun 2025, mencegah dan secara signifikan mengurangi segala jenis polusi kelautan, terutama dari aktivitas daratan, termasuk serpihan sisa barang laut dan dan polusi bahan makanan
  2. Pada tahun 2020, secara berkelanjutan mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir untuk menghindari dampak buruk yang signifikan, termasuk dengan memperkuat daya tahannya, dan melakukan aksi restorasi agar dapat mencapai kelautan yang sehat dan produktif
  3. Meminimalisir dan mengatasi dampak dari bertambahnya keasaman air laut, termasuk memperbanyak kerjasama ilmiah pada setiap level
  4. Pada tahun 2020, secara efektif meregulasi panen dan pengambilan ikan secara berlebihan, pemancingan illegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi, juga praktek-praktek pemancingan yang destruktif serta mengimplementasikan perencanaan manajemen berbasis ilmiah agar dapat mengembalikan persediaan ikan secepat mungkin, setidaknya padalevel dimana dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sebagaimana karasteristik biologis masing-masing ikan
  5. Pada tahun 2020, mengkonservasi setidaknya 10 persen dari area pesisir laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia
  6. Pada tahun 2020, melarang bentuk tertentu dari subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap kapasitas berlebih dan pengambilan ikan yang berlebihan, menghilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang ilegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi dan menahan diri dari memperkenalkan bentuk subsidi yang demikian, dengan kesadaran bahwa perlakuan khusus dan diferensial yang layak dan efektif untuk negara-negara berkembang dan kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi WTO2
  7. Pada tahun 2030, meningkatkan keuntungan ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari penggunaan yang berkelanjutan terhadap sumberdaya kelautan, termasuk melalui manajemen yang berkelanjutan dari perikanan, budidaya pariwisata perairan
  • Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas riset dan transfer teknologi kelautan, dengan melihat pada Kriteria dan Panduan Komisi Antar Pemerintah Oceanografi mengenai Transfer Teknologi Kelautan, agar dapat meningkatkan kesehatan laut dan memperbanyak kontribusi keaneka ragaman hayati laut terhadap pembangunan negara-negara berkembang, khususnya negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang
  • Menyediakan akses terhadap sumber daya kelautan dan pasar bagi nelayan kecil
  • Memperbanyak konservasi dan penggunaan yang berkelanjutan terhadap laut dan sumber dayanya, seperti yang tertera di paragraf 158 dari “The Future We Want” (Masa Depan yang Kami Inginkan)
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Cek Daftar Pemilih Tetap

Klik Cek Slyng Pandang

Sejarah Singkat Pematung

Warga Yang Berada Diluar Desa

Silahkan Cek Kode Pos disini

Kepengurusan LPTQ Desa Pem

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:222 visitor
Kemarin:348 visitor
Total Pengunjung:837.564 visitor
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.137.181.66
Browser:Mozilla 5.0
Alamat : Jalan Arjanjang No. 2008
Desa : Pematung
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kode Pos : 83670
Kode Desa : 52.03.19.2008
Telepon : 087861393411
Email : admin@pematung.desa.id

assessment Statistik

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

reorder Fans Page DPematung

reorder Instagram

message Komentar Terkini

  • person Hadi Jaya Kusuma

    date_range 22 Agustus 2023 20:40:03

    Semoga berkesinambungan kegiatan seperti ini di masing masing desa
  • person Solihin

    date_range 08 Desember 2022 13:28:54

    Cek keanggotaan
  • person Katarina naus

    date_range 06 Desember 2022 09:11:16

    Apakah ada nama saya
  • person SOPIAN HADI

    date_range 04 Juni 2022 22:41:00

    Semoga banyak para donatur budiman yang berkenan berdonasi untuk pembangunan Masjid Nurul Hidayah Pematung...Amin...???
  • person fardianus benga tukan

    date_range 08 April 2022 17:05:19

    siap
  • person Peminat

    date_range 03 Februari 2022 21:40:05

    Desa Pematung Semoga bisa update terus informasi informasi penting kedepannya
  • person Sri rezeki handayani

    date_range 06 Januari 2022 11:04:23

    Syarat pengambilan uang/ongkos setelah penyelesaian pengangkutan dong ya... Jgn sampe upah udh di ambil sampah yg di angkut cuma separuh
  • person Hamzah M

    date_range 27 Oktober 2020 09:39:05

    Selamat utk Pemdes Pematung tlah mencairkan BLT DD salur ke 6 nya, semoga bermanfaat bermanfaat utk masyarakat
  • person nawawi

    date_range 26 Oktober 2020 22:28:36

    Selamat Malam
  • person Kenzy Purnama Hadi

    date_range 20 Juni 2020 23:40:40

    Kunjungi Terus Website Desa Pematung Setiap Hari

folder Arsip Artikel


    PERKEMBANGAN PENDUDUK
    Bulan Ini
    Kelahiran
    1 Orang
    Kematian
    0 Orang
    Masuk
    0 Orang
    Pindah
    0 Orang
    Bulan Lalu
    Kelahiran
    0 Orang
    Kematian
    0 Orang
    Masuk
    0 Orang
    Pindah
    0 Orang
    SURAT PENGANTAR TERCETAK

    0

    Hari Ini

    0

    Kemarin

    9

    Minggu Ini

    16

    Bulan Ini

    20

    Bulan Lalu

    118

    Tahun Ini

    470

    Tahun Lalu

    1,026

    Total
    TRANSPARANSI ANGGARAN
    Sumber Data : Siskeudes
    insert_chart
    APBDes 2023 Pelaksanaan

    Realisasi | Anggaran

    PENDAPATAN
    Rp. 1,185,380,632 | Rp. 1,232,960,518
    96.14 %
    BELANJA
    Rp. 1,172,910,943 | Rp. 1,228,908,840
    95.44 %
    PEMBIAYAAN
    Rp. 1,035,865 | Rp. -4,051,678
    -25.57 %
    insert_chart
    APBDes 2023 Pendapatan

    Realisasi | Anggaran

    Hasil Usaha Desa
    Rp. 1,000,000 | Rp. 1,000,000
    100 %
    Hasil Aset Desa
    Rp. 30,000,000 | Rp. 30,000,000
    100 %
    Dana Desa
    Rp. 721,642,000 | Rp. 721,642,000
    100 %
    Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
    Rp. 21,000,000 | Rp. 37,806,817
    55.55 %
    Alokasi Dana Desa
    Rp. 406,494,224 | Rp. 436,921,701
    93.04 %
    Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
    Rp. 4,500,000 | Rp. 4,500,000
    100 %
    Bunga Bank
    Rp. 744,408 | Rp. 1,090,000
    68.29 %
    insert_chart
    APBDes 2023 Pembelanjaan

    Realisasi | Anggaran

    BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
    Rp. 507,443,943 | Rp. 561,611,840
    90.35 %
    BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
    Rp. 410,700,750 | Rp. 410,700,750
    100 %
    BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
    Rp. 43,300,000 | Rp. 43,300,000
    100 %
    BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
    Rp. 132,266,250 | Rp. 134,096,250
    98.64 %
    BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
    Rp. 79,200,000 | Rp. 79,200,000
    100 %