Redaksi Desa Pematung, Menginformasikan bahwa Pemerintah Desa Pematung Mulai Mencoba Promosikan Tanda tangan digital (digital signature ) seperti yang digunakan Disdukcapil sebagai tanda Tangan Digital Pada Kartu Keluarga yaitu QR Code adalah sebuah skema matematis yang secara unik mengidentifikasikan seorang pengirim, sekaligus untuk membuktikan keaslian dari pemilik sebuah dokumen digital, sehingga sebuah tanda tangan digital yang autentik (sah), sudah cukup menjadi alasan bagi penerima un- tuk percaya bahwa sebuah pesan atau dokumen yang diterima adalah berasal dari pengirim yang telah diketahui.
Nah...!!! di Desa Pematung mulai memanfaatkannya. Perkembangan teknologi memungkinkan adanya tanda tangan digital yang dapat digunakan untuk melakukan pembuktian secara matematis, sehingga informasi yang didapat oleh satu pihak dari pihak lain dapat diidentifikasi untuk memastikan keaslian informasi yang diterima. Tanda tangan digital merupakan mekanisme otentikasi yang memungkinkan pembuat pesan menambahkan sebuah kode yang bertindak sebagai tanda tangannya. Tujuan dari penelitian ini menerapkan QR Code atau yang dikenal dengan istilah QR (Quick Respon) dan Algoritma yang akan ditambahkan yaitu AES (Advanced Encryption Standard) sebagai tanda tangan digital sehingga hasil dari
penelitian penerapan QR Code menggunakan Algoritma Advanced Encryption Standard sebagai tanda tangan digital dapat berfungsi sebagai otentikasi tanda tangan pimpinan serta ve- rivikasi dokumen pengambilan barang yang sah. dari penelitian ini akurasi klasifi- kasi QR Code.
26 Oktober 2020 22:28:36
Selamat Malam