Redaksi Hari ini di Desa Pematung dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yaitu Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman datang untuk Sosialisasi sekaligus Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB ) RTLH DAK AFIRMASI Tahun Anggaran 2020

SOSIALISASI: Inilah suasana sosialisasi pembentukan kelompok bantuan rumah Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat. (Sulpi/Warta Rinjani kerjasama dengan Operator SID Desa Pematung)
SAKRA BARAT, Warta Rinjani—Pemerintah Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur (Lotim) sangat bahagia dengan dana alokasi khusus program pengembangan perumahan. Program ini merupakan kegiatan bantuan stimulan peningkatan kualitas (DAK afirmasi ) pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Perkim Lombok Timur.
Kepala Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat, Hanapi, dalam sosialisasi pembentukan kelompok penerima bantuan (KPB) tersebut mengungkapkan, pihaknya sangat senang dengan adanya bantuan ini. Lewat bantuan tersebut bisa meringankan desa membuatkan rumah yang layak kepada masyarakat.
“Bantuan ini didapat dari dana alokasi khusus (DAK) melalui Dinas Perkim Lotim yang berjumlah 20 unit. Rinciannya masing-masing masyarakat mendapat Rp 17,5 juta dan peruntukannya bagi masyarakat yang paling layak dan membutuhkan,” jelasnya, kepada Warta Rinjani, Sabtu (7/3).
Untuk menentukan masyarakat yang layak atau tidak, jelasnya, harus dilakukan verifikasi di lapangan. Ini dilakukan agar bantuan ini tepat sasaran dan nantinya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kalau sudah didata, maka peruntukan rumah itu benar-benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Dalam pertemuan kemarin itu, lanjutnya, juga membahas tentang bahan materialnya. Sebelum dibuatkan rumah, harus dilihat apakah materialnya bagus atau tidak. Baik kualitasnya serta sebanding tidak dengan jumlah uang yang diterima masyarakat.
“Tujuannya untuk mewanti supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari. Selain itu juga masyarakat hanya menerima bahan material seharga Rp 15 juta. Kalaupun diterima uang itu untuk ongkos tukangnya saja yang Rp 2,5 juta,” tegasnya.
Senada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematung, M Hasan Basri merespon positif bantuan itu. Dengan adanya bantuan ini bisa membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni untuk dibuatkan.
“Ini juga sebagai loncatan kemajuan desa. Kita mengapresiasi terhadap pemdes yang sudah mengusulkan untuk masyarakat, terutama yang rumahnya tidak layak,” ungkapnya.
Terpisah, fasilitator rumah tidak layak huni Desa Pematung, Lalu Hilman Aditiya mengatakan, dana alokasi khusus afirmasi itu terkait dengan bantuan rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi warga yang tepat. “Sasarannya harus benar-benar masyarakat yang layak dan mereka betul sangat membutuhkan,” jelasnya.
Untuk tukang, nantinya diprioritaskan masyarakat setempat agar ada rupanya pemberdayaan dan selalu bersinergi di setiap program. “Memakai tukang lokal supaya ada geliatnya bentuk kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat. Apalagi bentuk bantuan seperti ini yang masuk ke desa,” tutupnya. (sul)
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...