Desa Pematung, 04 Desember 2020 Pagi tadi telah dikunjungi 2 Orang Perwakilan Tim Fasilitator Program Perumahan Dinas Perkim Prov NTB dalam rangka mensosialisasikan Bantuan RTLH dan sekaligus mengajarkan kepada Operator Desa bagaimana cara penginputan data Usulan tersebut dengan baik dan benar.
Walaupun Cuaca agak tidak mendukung diiringi rintik-rintik hujan yang lumayan lebat namun kami dan Tim Fasilitator tetap bergerak untuk mengambil beberapa sample Rumah yang kira-kira layak masuk sebagai kategori Usulan RTLH dan alhasil kami mendapatkan 2 Kepala Keluarga yang sudah tercover sebagai bahan laporan sementara untuk Wilayah Desa Pematung.
Usulan RTLH yang sekarang ini Pemerintah Desa Pematung dibatasi Maksimal 50 Usulan yang mana Pemerintah desa diberikan waktu hanya 10 hari dimulai sejak hari Kunjungan Tim Fasilitator Program Perumahan Dinas Perkim Prov NTB.
nanti setelah 10 hari Tim Fasilitator Program Perumahan Dinas Perkim Prov NTB akan datang kembali dalam rangka nengcroscheck Data data usulan yang sudah diinput oleh pemerintah desa untuk di filter kelayakannya.
Demikian Laporan Singkat Kami dari Pemerintah Desa Pematung Lebih kurangnya kalau ada kekurangan kami mohon maaf dan terimakasih sudah berkunjung ke website kami.
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...