Desa Pematung, 29 Desember 2020 telah melaksanakan rapat Seleksi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang mana pada tahap I,II dan III Pencairan sejak pertama kali hingga keenam kalinya KPM Masih berjumlah 146 KPM akan tetapi pada acara rapat hari ini dalam rangka mengkompres/memfilter yang 146 KPM menjadi 40 KPM karena hanya sejumlah 40 lah yang Pemerintah Desa Pematung mampu untuk ditunaikan atau disalurkan Bantuan Langsung Tunainya, yang mana setiap bulannya tetap sejumlah Rp.300.000 namun Jumlah penerimanya yang diseleksi menjadi 40 KPM saja.
Acara rapat hari ini turut hadir Ketua BPD dan Pendamping Desa Pematung bersama segenap beberapa masyarakat dalam rangka memusyawarahkan dan menetapkan kira kira siapa yang akan di hapus namanya dari daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk Tahap III salur 7,8 dan 9

Alhasil atas kesepakatan bersama Dusun Menurik 13 KPM, Dusun Montong Cope 13 KPM dan Dusun Pematung 14 KPM Karena Dusun Pematung Kepala Keluarganya paling banyak makanya dilebihin satu sehingga keseluruhannya genap 40 KPM sesuai jatah yang sanggup dibayar oleh Pemerintah Desa Pematung
sehingga diputuskan akan direalisasikan sekaligus 3 Bulan dari bulan Oktober, November dan Desember sejumlah Rp. 900.000,00 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) besok mulai jam 09:00 hingga selesai di Aula Kantor Desa Pematung
Demikian Laporan singkat kami lebih kurangnya mohon maaf dan terima kasih sudah berkunjung ke situs Website Kami. (Pian)
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...